Dekan FIKes Senat WK 1 WK 2 D3 Radiologi D3 Kebidanan D4 TLM D4 Bidan Pendidik S1 PSIK dan Ners S1 Fisioterapi dan Profesi S1 Gizi S2 Ilmu Kebidanan Sekpro D3 Kebidanan Sekpro D4 Bidan Pendidik Sekpro S1 PSIK Sekpro S1 Fisioterapi Sekpro S2 Ilmu Kebidanan Administrasi FIKes

Struktur Organisai FIKes Unisa Yogyakarta 2018


Fakultas kesehatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta diarahkan untuk mendukung keberhasilan rencana strategik universitas untuk menjadi universitas pilihan dan unggul yang berdasar nilai nilai islam. Seluruh aktifitas fakultas ilmu kesehatan nerupakan bagian tak terpisahkan dari program Universitas. Untuk mencapai tujuan itu maka yang pertama dilakukan adalah melakukan integrasi kegiatan dilingkungan Fikes sehingga mampu mencapai visi Fakultas yaitu menjadi Fakultas pilihan dan unggul yang berdasar nilai nilai Islam. Integrasi itu dilakukan terhadap program program studi yang ada di naungan Fikes. Oleh karena itu diperlukan adanya kebijakan kebijakan umum di lingkungan Fikes sebagai acuan pengembangan prodi.

Kebijakan Umum Fakultas Kesehatan Unisa :

  1. Kebijakan dalam Pendidikan dan Pengembangan kurikulum
    Kebijakan umum Fakultas ilmu kesehatan dalam bidang kurikulum mengarah pada penyusunan kurikulum sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan masukan steakholder. Oleh karena itu Fikes menetapkan kebijakan sebagai berikut :

    • Memberi keleluasaan kepada prodi untuk mengembangkan kurikulum unggulan sesuai dengan kekuatan masing masing prodi
    • Memperkuat mata kuliah wajib Universita : Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK ) dan Kewirausahaan
    • Mewajibkan prodi untuk melaksanakan pembelajaran berbasis I
  2. Kebijakan dalam penelitian, pengabdian masyarakat dan publikasi Ilmiah
    • Penyusunan Road Map Penilitian dan Pengabdian Masyarakat Prodi harus sesuai dengan kompetensi Dosen dan keunggulan program studi dan disusun secara bertahap dari aspek Identifikasi, analisis, intervensi, standarisasi sesuai dengan kedalam dan keluasan bidang ilmu.
    • Hasil penelitian harus dipublikasikan dalam jurnal terakreditasi.
    • Menentukan daerah binaan untuk pengabdian masyarakat yang terintregasi dan penelitian bagi semua prodi.
    • Mengembangkan daerah binaan milik amal usaha ‘Aisyiyah/Muhammadiyah.
  3. Kebijakan dalam Pengembangan Dosen
    • Mendorong Prodi untuk meyusun Rencana Induk Pengembangan Dosen dalam bidang akademik dan pengembangan kompetensi dosen melalui:
      1. Tugas belajar dan ijin belajar sesuai dengan nomor urut atau berdasar pada penilaian strategis
      2. Pelatihan dosen berbasis pada kompetensi dengan menyelengarakan workshop internal minimal setahun 2 kali.
      3. Menyelenggarakan seminar nasional minimal 2 kali setahun
      4. Menyelenggarkan Internasioanl confrence minimal satu tahun 1 kali
    • Mendorong dosen untuk mengurus sertifikasi dan jabatan Fungsional dosen ke level yg lebih tinggi
  4. Kebijakan dalam tata kelola organisasi
    Pengelolaan organisasi dilingkungan Fikes dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan manajemen partisipatif. Rencana pengembangan prodi dan fakultas dibicarakan bersama dalam suasana dialogis. Model penyusunan rencana menggunakan botom up dan responsibility bersifat top down tanpa mengurangi otonomi yang dimiliki masing masing program studi. Tata kelola ini bertujuan untuk mendukung efektifitas dan efisiensi manajemen serta memberi keleluasaan bagi program studi untuk melakukan inovasi dan pengembangan. Prinsip manajemen ini tercermin dalam :

    • Koordinasi penyusunan rencana operasional
    • Monitoring dan evaluasi kegiatan prodi
    • Penyusunan Rencana Tindak lanjut hasil Monev
  5. Kebijakan dalam peningkatan prestasi mahasiswa
    • Mendorong Prodi untuk berpartisipsi aktif bakat dan minat Mahasiswa untuk meraih prestasi di tingkat Nasional maupun Internasional
    • Mendorong prodi untuk bekerjasama dengan Fakultas dan Universitas menyelenggarakan kompetisi mahasiswa yg berskala nasional maupun Internasional